Asuransi jiwa pada dasarnya adalah sebuah kontrak atau perjanjian antara dua belah pihak, yaitu pemegang polis dan juga perusahaan penerbit asuransi tersebut,
Asuransi jiwa pada dasarnya adalah sebuah kontrak atau perjanjian antara dua belah pihak, yaitu pemegang polis dan juga perusahaan penerbit asuransi tersebut,